"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Sudah Ada Tersangka sejak September 2024
Dikutip dari pemberitaan Kompas, 19 September 2024, KPK telah menetapkan tersangka kasus ini.
Tetapi, identitasnya belum diumumkan.
Pengungkapan identitas akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Saat itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.
Perry juga berkomitmen menjalankan tata kelola yang baik.
"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry, 18 September 2024.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama) (Kompas.com)