Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kemudian Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan :
satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Tidak hanya mereka bertiga, DPP PDIP juga memecat 24 anggota lainnya yang melanggar etika partai, terutama terkait pencalonan Pilkada 2024 dari partai lain.
Mereka adalah :
Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:
1. Lalu Budi Suryata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Kalimantan Tengah
Baca juga: PDIP Pecat 24 Kader Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Berikut Daftar dan Pelanggarannya
5. Hugua
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Barat Daya