News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Berkaca Pada Kasus Mary Jane, Presiden Prabowo Diminta Hapus Hukuman Mati

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. Tribunnews/Jeprima

Masa penahanan yang cukup lama itu, kata Mary, hingga membuat dia fasih berbahasa Indonesia dan Jawa.

Oleh karena itu, ia juga mengaku sedih karena harus meninggalkan Indonesia. Mary menyebut, Indonesia sudah menjadi rumah keduanya.

"Saya mohon untuk semua, doain Mary ya. Supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokok e aku kuat (pokonya harus kuat). Harus," tutur Mary.

Mengekspresikan rasa cintanya kepada Indonesia, Mary Jane sempat menyanyikan bait terakhir lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Ia kemudian menutup kesempatan berbicaranya tersebut dengan menyampaikan kalimat "Cinta Indonesia," sambil mengangkat kedua tangannya dan membentuk gesture hati.

"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia, dan pasti aku cinta Indonesia," ungkap Mary Jane.

Sementara itu, kelima narapidana sisa kasus Bali Nine yakni, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens sudah dipulangkan ke Australia.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, keberangkatan lima napi tersebut dilakukan pada hari Minggu (15/12/2024) pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia pukul 14.40 waktu setempat.

"Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia," kata Nyoman Surya dalam keterangannya, Minggu.

Adapun penyerahan terhadap lima napi itu dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca juga: Menteri HAM: Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat PBB untuk Indonesia

"Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini