Kemudian, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta WR 1, WR 2 dan WR 3, serta perwakilan Bank Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Reonald mengatakan bahwa pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata Reonald, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Prof Hamdan Juhannis: Saya Marah, Saya Malu, Saya Tertampar
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar.com/Sudirman/Hasriyani Latif)