News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sita Ratusan Miliaran Rupiah hingga Senjata Api

Sausana ruko nomor 39 di komplek Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (6/11/2024). Petugas Polda Metro Jaya sempat menggeledah ruko tersebut pada 1 November 2024, karena diduga jadi Kantor Satelit pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melakukan penyalahgunaan pemblokiran situs judi online. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

Baca juga: Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman

Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini