News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDI Perjuangan

MU: Pilih Megawati Secara Aklamasi pun Demokratis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP I Made Urip alias MU.

Selain itu, kata Ronny, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, di mana perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Apakah Megawati masih dikehendaki mayoritas pemilik suara di kongres, dan apakah aturan internal partai memperbolehkan istri mendiang Taufiq Kiemas itu untuk menjadi ketua umum ke enam kalinya?

Ketua DPP PDIP lainnya, I Made Urip pun angkat bicara. 

Secara normatif, kata MU panggilan akrabnya, tak ada larangan di AD/ART PDIP bagi siapa pun kader yang akan maju sebagai calon ketua umum.

"Juga tak ada pembatasan berapa periode," ujarnya. 

Apakah Megawati masih dikehendaki mayoritas pemilik suara kongres? MU tak mau berandai-andai.

Ia hanya menyarankan publik untuk melihat fakta di lapangan, dan juga di arena Kongres PDIP 2025 nanti.

"Mayoritas DPC dan DPD sih masih menginginkan Ibu Megawati," jelas MU. 

Bahkan, jika Megawati maju lagi, MU yakin ibu dari Ketua DPR Puan Maharani itu akan terpilih kembali secara aklamasi sebagaimana dalam Kongres V PDIP di Bali tahun 2019 lalu.

"Aklamasi tidak berarti tidak demokratis, lho. Aklamasi juga demokratis," cetus MU yang juga mantan anggota DPR selama lima periode (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024).

PDIP, lanjut MU, adalah parpol yang mengutamakan musyawarah mufakat serta kegotong-royongan, dan pemilihan ketua umum secara aklamasi itulah wujud dari musyawarah mufakat dan kegotong-royongan itu. 

Bahkan MU mengklaim, pemilihan secara aklamasi itulah yang paling sesuai dengan amanat sila ke-4 Pancasila, yakni "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". 

"Bukan voting atau pemungutan suara 'one man one vote' (satu orang satu suara) yang cenderung ke sistem demokrasi liberal," tukas pria "low profile" asal Bali ini.

Sebab itu, MU mengingatkan pihak eksternal untuk tidak cawe-cawe, intervensi atau ikut campur urusan internal partainya, karena di PDIP ada semacam "local wisdom" atau kearifan lokal yang tidak semua parpol memilikinya, khususnya dalam memilih ketua umum yang lebih mengutamakan musyawarah mufakat dan kegotong-royongan, yang lebih relevan dengan amanat sila ke-4 Pancasila.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini