News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurdin Halid Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopin 2024-2029 dalam Munas di Jakarta

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Halid kembali dipercaya memimpin Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk periode 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin Halid kembali dipercaya memimpin Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk periode 2024-2029. 

Mantan ketua umum PSSI itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 18-19 Desember 2024.

Nurdin menjelaskan Dekopin memiliki program strategis yang selaras dengan visi misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu Asta Cita.

"Ke depan, kami berencana membangkitkan gerakan koperasi untuk mendukung program Asta Cita, termasuk ketahanan pangan, energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan, hingga penyediaan makanan bergizi gratis. Semua ini akan kami masukkan dalam kerangka koperasi sebagai pilar ekonomi nasional," ungkap Nurdin pada Kamis (19/12/2024)  malam.

Nurdin juga menegaskan pentingnya rebranding koperasi untuk meningkatkan fungsi dan manfaatnya. Dengan semboyan "Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045".

Dia menekankan koperasi harus menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.  

Fokus Dekopin, kata dia, bukan lagi pada menambah jumlah koperasi, melainkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. 

Menanggapi isu dualisme kepemimpinan di tubuh Dekopin, Nurdin menegaskan kepemimpinannya sah secara hukum. 

"Dekopin yang saya pimpin memiliki dua landasan hukum utama. Pertama, hasil keputusan Munas di Makassar pada 2019 yang berlandaskan Keppres Nomor 11 Tahun 2011. Kedua, keputusan pengadilan yang mensahkan Munas Dekopin kami, termasuk jadwal acara, tata tertib, dan perubahan AD/ART," jelasnya. 

Ia menambahkan, keputusan pengadilan lebih tinggi dibanding Keppres, sehingga posisi hukum pihaknya semakin kuat.  

Ke depan, pihaknya akan mengajukan pengesahan Keppres untuk memperkuat legalitas kelembagaan gerakan koperasi Indonesia. 

Menurut Nurdin, legal standing Dekopin di bawah kepemimpinannya juga diakui oleh Menteri Koperasi Teten Masduki pada 2019 dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang mendukung pelaksanaan Munas 2024. 

Selama Munas berlangsung, Nurdin menilai proses demokrasi berjalan dengan baik.  

Dia menyebut acara tersebut dihadiri oleh pemilik suara, seperti Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda), dan berlangsung dalam semangat kebersamaan. 

"Saya tidak pernah mencalonkan diri kembali. Namun, banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju sebagai Ketua Umum Dekopin. Munas harus menghasilkan keputusan, dan saya memenuhi permintaan mereka," tutup Nurdin. 

Munas Dekopin 2024 digelar selama dua hari dan menjadi ajang konsolidasi koperasi untuk menyongsong berbagai tantangan di masa depan.

Sumber: Tribun Banten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini