News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku, Ini Pasal yang Menjeratnya

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. - Inilah pasal yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

“Beda, karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum. Jadi, saya jawab 'Ok Sip',” ungkap Hasto.

Kemudian, BAP nomor 34 atas nama Hasto Kristiyanto juga dibacakan oleh JPU pada KPK.

“Ini di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019. Ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?” tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Hasto.

Hasto membenarkan ada percakapan itu dan menjelaskan bahwa uang senilai Rp600 juta dialokasikan DPP PDIP untuk merencanakan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2020 yang bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia.

PDIP merencanakan gerakan mencintai Bumi dengan cara melakukan penghijauan serentak. 

Pihaknya juga mengeluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai.

Untuk di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, pihaknya akan membangun lima vertical garden yang direncanakan mulai dari 10 Januari sampai 5 Februari 2020. 

Menurut dia, Saeful Bahri menawarkan diri untuk membantu DPP PDIP.

Namun, pada akhirnya, karena ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota PDIP Agustiani Tio Fridelina, dan anggota PDIP Saeful Bahri, maka acara gerakan mencintai Bumi itu dibatalkan.

“Ada anggaran 600 dan 200 sebagai DP. Tetapi, pelaksanaannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini. Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020. Jadi, apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi,” ungkap Hasto.

Terakhir, Jaksa Takdir membacakan BAP nomor 35 atas nama Hasto.

“Ada komunikasi BAP 35 dengan pak Donny 13 november 2019. Intinya mas kronologi, Harun besok jam 10 pagi saya cocokkan dengan arsip surat yang sudah kami keluarkan, paling telat jam 11, ready. Saya sudah janjian dengan Ratna besok di lantai 1 untuk cek ulang ini. 'Ok Sip', maksudnya bagaimana?” tanya Takdir.

“Di situ saya membaca dan sebagai jawaban saya dan bentar mohon izin dulu. Saya membaca dan terhadap apa yang disampaikan Donny Istiqomah ke saya, kami minta kronologi karena diperlukan untuk bahan rapat DPP Partai yang akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Melvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini