TRIBUNNEWS.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meminta agar tersangka dan buronan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, keluar dari tempat persembunyian setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Mulanya, Yudi mengatakan KPK telah merubah strategi terkait penangkapan terhadap Harun Masiku.
Menurutnya, KPK pada kepemimpinan sebelumnya, terus mencoba memburu Harun Masiku hingga ditemukan dan berujung ditangkap.
Dia mengatakan diburunya Harun Masiku dinilai untuk membuka kasus dugaan suap ini secara keseluruhan.
Namun, Yudi menilai pada era kepemimpinan Ketua KPK baru, Setyo Budiyanto, justru Hasto-lah yang dianggap dapat membuka kasus tersebut secara keseluruhan hingga mengungkapkan keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama lima tahun.
"Kalau saya melihat KPK mengubah strategi, ya. Kalau dulu mereka memburu Harun Masiku dengan harapan bisa menjadi kotak pandora."
"Sekarang, saya melihat, pimpinan kali ini, strateginya berbeda. Mereka mentersangkakan Pak Hasto dengan harapan Harun Masiku tertangkap," kata Yudi dikutip dari YouTube tvOne, Rabu (25/12/2024).
Yudi pun meminta agar Harun Masiku keluar dari tempat persembunyiannya. Pasalnya, Hasto saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Kalau saya lihat, Harun Masiku ini sebenarnya melihat kondisi semacam ini, harusnya keluar dari persembunyiannya. Soalnya, kondisi saat ini, sudah kondusif dan lain sebagainya," tegasnya.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disarankan Ajukan Praperadilan Untuk Uji Penetapan Tersangka di KPK
2 Peran Besar Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membeberkan deretan peran Hasto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Bahkan, dalam penjelasannya pada Selasa (25/12/2024) kemarin, Hasto juga memiliki peran dalam kaburnya Harun Masiku.
Mulanya, Setyo menyebut Hasto memiliki peran dalam menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.
Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam raihan suara, Harun Masiku kalah dengan calon legislatif (caleg) PDIP lainnya yaitu, Riezky Aprilia.