"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," kata Prabowo.
Setelah Prabowo, giliran Gibran yang mengucapkan sumpah janji jabatan wakil presiden.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Gibran.
Setelah membacakan sumpah jabatan, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara dihadapan para pimpinan MPR RI.
Sementara itu, anak Jokowi lainya, Kaesang Pangarep sukses menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesaia (PSI).
Keputusan mengangkat Kaesang jadi ketua umum PSI diumumkan di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theater, Senin (25/9/2023).
Menurut Kaesang, publik mempertanyakan kenapa dirinya malah memilih masuk ke partai yang relatif masih kecil.
"Kemarin di medsos ketika saya menerima KTA (kartu tanda anggota) PSI banyak yang meledek, 'Kaesang kok masuk partai kecil'," ujarnya.
Dia mengatakan, orang-orang yang meledeknya itu bertanya-kenapa kenapa dirinya tidak bergabung ke partai besar yang sudah lolos ke DPR.
Dia ingin agar energi anak muda di tubuh PSI tidak hanya tersebar di kota saja, melainkan juga di desa-desa.
"Insyaallah saya siap memimpin konsolidasi PSI ke seluruh nusantara. Saya sadar jalan yang saya pilih itu tidak mudah. Tapi inilah jalan yang saya pilih, jalan yang saya percaya akan membawa kita ke masa depan yang lebih baik," imbuh Kaesang.
Baca juga: Dinasti Politik, Perludem Ungkap Bahaya Pemilu Bersandar Hukum Tanpa Etik, Singgung Adolf Hitler
Panen Kritik
Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengungkapkan dinasti politik Jokowi bakal berdampak terhadap penegakan hukum dengan menjadikannya bersifat destruktif.
Rozy menilai hal tersebut terlihat jelas lewat putusan MK yang dianggapnya menerabas perundang-undangan meski diajukan lewat cara formal.
"Sebetulnya jika menilik aspek penegakan hukum, dampak politik dinasti ini akan sagnat berbahaya dan destruktif sebab Gibran maju dengan menerabas ketentuan perundang-undangan lewat prosedur formal yakni MK," tuturnya.