Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, di tengah kenaikan tarif PPN, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi ini dapat mengimbangi dampaknya terhadap masyarakat. Lalu, tren inflasi akan tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya.
Terlebih, pemerintah memberikan insentif signifikan dalam bentuk pembebasan PPN pada beberapa sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan UMKM.
“Total insentif perpajakan PPN diproyeksikan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025. Kebijakan ini membantu mempertahankan daya beli masyarakat secara keseluruhan, meskipun terjadi kenaikan tarif PPN,” jelas Josua.
Josua pun menekankan bahwa struktur PPN yang baru, termasuk pembebasan dan insentif yang selektif, dirancang untuk mengurangi beban langsung pada kelompok masyarakat rentan.
Perlambatan ekonomi marginal pun diharapkan dapat diminimalkan melalui paket stimulus yang tepat sasaran, subsidi, serta insentif yang diberikan kepada sektor-sektor strategis.
“Sebagai contoh, barang-barang yang sangat diperlukan seperti air bersih dan listrik dengan daya tertentu tetap bebas PPN, memastikan bahwa dampak kenaikan tarif PPN pada inflasi inti tetap terkendali,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu Incar Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara dari Kenaikan PPN 12 Persen