Hasto mengatakan, dirinya dan kader PDIP lainnya tak akan menyerah, sekalipun mendapat intimidasi hingga dipenjarakan.
Menurutnya, seperti apa yang dilakukan Bung Karno, masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan dan cita-cita.
“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” ujarnya
"Karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," lanjutnya.
Hasto Tersangka dua Kasus terkait Harun Masiku
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tekait Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang kini menjadi buron KPK karena kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Hasto dijerat sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Untuk kasus suap tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Hasto diduga menyiapkan sejumlah uang untuk mempengaruhi keputusan PAW anggota DPR dari PDIP.
Ia berupaya agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, yang meninggal dunia.
Padahal, posisi Nazaruddin mestinya digantikan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil yang sama, yakni 44.402.
Sementara, Harun yang hanya memperoleh sekitar 5 ribu suara.
Dalam dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku, Hasto diduga telah memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam miliknya untuk menghilangkan bukti dan menyuruhnya segera melarikan diri.
Hasto juga disebut mengkondisikan saksi agar memberi keterangan palsu saat diperiksa KPK.
(Tribunnews.com/Milani)