Sebanyak 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton WN Malaysia terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda. Jadi total semuanya," kata jenderal bintang dua tersebut.
Kini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mendalami dugaan pelanggaran etik anggota polisi itu.
"Terkait proses pidana sementara ini kami fokus ke etik dulu," tuturnya.
Sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.
Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Total Ada 34 Anggota Polisi yang Kena Mutasi Imbas Pemerasan WN Malaysia, Berikut Daftarnya
(Tribunnews.com/Rakli Almughni) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)