"Beliau tidak pernah mau ditawari sebagai pejabat publik. Kok sekarang mau dikriminalisasi, nanti dibuka siapa sebenarnya yang maling duit rakyat," ungkapnya.
Di sisi lain, Guntur mengaku enggan memberikan bocoran mengenai rincian korupsi yang melibatkan pejabat negara tersebut.
Hal yang pasti video yang disimpan berupa dugaan skandal kasus korupsi, suap hingga gratifikasi pejabat negara.
"Pokoknya pejabat negara baik yang masih menjabat atau sudah tidak, termasuk kroninya dan keterlibatan keluarganya. Kasus korupsi, suap, gratifikasi dan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan," jelasnya.
"Kasus-kasus korupsinya sudah pernah didengar publik dan belum didengar," ujarnya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Baca juga: PDIP Tegaskan Video Skandal Korupsi Pejabat Bukan Gertakan, Filenya Disimpan di Bawah Kendali Hasto
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.