“Mengaku dari Leasing yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya,” tambahnya.
Selanjutnya Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan via telpon untuk meminta petunjuk dan arahan Pimpinan.
Kemudian Kapolsek Cinangka memberikan arahan untuk memberi pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham.
“Jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” ucap Iwan.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek, salah seorang diantara nya mengaku bahwa yang bersangkutan adalah pemilik mobil tersebut (rental Mobil), kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan/rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Baca juga: Propam Periksa Kapolsek Cinangka yang Bantah Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang
Hal itu lantaran mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon.
Terkait pemberitaan tersebut faktanya persinel piket polsek cinangka Polres Cilegon sudah merespon dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
Namun demikian, ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak di inginkan.
Sosok AKP Asep Iwan Kurniawan
Dilansir dari berbagai sumber, AKP Asep Iwan Kurniawan baru menjabat sebagai Kapolsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.
Sebelumnya, AKP Asep Iwan Kurniawan pernah menjabat dalam beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah Polda Banten.
AKP Asep pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Cibeber, Kanitreskrim Polsek Pulomerak, dan Kanitreskrim Polsek Cilegon.
Harta Kekayaan
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Asep Iwan Kurniawan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Dalam laporannya itu, AKP Asep Iwan Kurniawan tercatat memiliki harta sebesar Rp297.000.000.
Dia tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp300.000.000.
Kemudian, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.000.000.
Lalu, ia memiliki utang sebesar Rp15.000.000.