Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista menegaskan tiga anggota TNI AL itu sudah ditahan.
"Sabtu lalu sebenarnya anggota sudah kita amankan. Kami melakukan penahanan sementara 20 hari ke depan mulai Sabtu," ujar dia.
Dia mengatakan tiga anggota TNI AL itu merupakan rekan sesama anggota.
Sehingga tidak ada peran eksekutor.
"Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok adalah saudara.
Pelaku (penembakan) adalah pamannya pamannya AA yang keluar dari toilet lalu dihadang," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan belum menemukan ada dugaan tiga anggota TNI AL itu beking dari kejahatan penggelapan mobil rental.
"Dari hasil lidik untuk sementara belum ditemukan. Kalau nanti ada hasil pemeriksaannya akan kami sampaikan," ujarnya.
Anggota Kopaska
Sementara itu, Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan dua dari anggota TNI AL itu berasal dari satuan Kopaska Armada 1 TNI AL.
Kopaska atau Komando Pasukan Katak adalah pasukan khusus TNI Angkatan Laut yang bertugas di perairan.
Sementara satu anggota TNI AL lainnya berasal dari satuan KRI Bontang.
Mengenai senjata api yang dipakai oleh pelaku, Laksamana Muda TNI Samista mengatakan senjata itu bukan rakitan.
Kata dia itu adalah senjata inventaris yang melekat dari jabatan.
Diketahui pelaku AA adalah seorang ajudan (ADC) sehingga sesuai prosedural senjata melekat pada dirinya.