Ia mengatakan, jika ada tindakan pidana yang dilakukan oleh anggota TNI AL, jajaran polisi militer akan memeriksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Maka dari itu, kami mohon kepada rekan-rekan wartawan. Berikan waktu kami untuk melakukan ini," tutur Samista.
"Kami bekerja terus, bahkan bukan hanya siang, tapi siang malam kita melakukan pengejaran-pengejaran."
"Melakukan pengumpulan saksi-saksi dan pengumpulan barang-barang bukti yang ada terkait peristiwa ini," lanjutnya.
Dengan begitu, jelas Samista, ditemukan titik terang dari peristiwa penembakan ini.
"Yakinkan kepada kami bahwa kami jajaran TNI Angkatan Laut akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dua korban dalam aksi penembakan ini.
Ramli Abu Bakar mengalami luka-luka, sedangkan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurahman (48) tewas.
Korban tewas saat melacak mobil Honda Brio yang dibawa kabur oleh penyewanya.
Empat pelaku dalam kasus ini pun telah berhasil ditangkap oleh polisi.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Sabtu (4/1/2025).
"(Pelaku yang ditangkap) empat orang," jelasnya, Sabtu.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, dua terduga pelaku yang ditangkap adalah pelaku penggelapan mobil.
"Dua pelaku penggelapan yang diamankan," terangnya.