Nasrudin membantah pernyataan itu.
"Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi," ungkap dia.
"Makanya ada di video (viral) itu, 'mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan'. Bapak saya sebenarnya menyelamatkann untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut," sambungnya.
Adik Nasrudin, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidaklah lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.
"Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Rizki di lokasi yang sama.
"Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi," lanjutnya.
Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewas ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025).
Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.
"Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan," ungkapnya sambil tersedu-sedu.
Pernyataan Pangkoarmada RI
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada tanggal 2 Januari 2025 berstatus resmi.
Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.
AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.
"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).