Insiden yang menghanguskan rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, tersebut diduga kuat sebagai aksi teror.
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap bahwa Khamozaro sempat menerima teror telepon misterius berkali-kali sebelum kejadian nahas tersebut.
KPK sendiri mengakui adanya ancaman keamanan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya telah memperketat pengamanan bagi tim jaksa yang bertugas di Medan pasca-insiden tersebut.
"Kami meningkatkan kewaspadaan bagi para JPU. Kami lengkapi dengan teman-teman pengamanan dari KPK yang didatangkan langsung dari Jakarta," ujar Asep, Senin (10/11/2025).
Dewas Masih Pantau Perkembangan
Terkait apakah Dewas KPK nantinya akan mengeluarkan rekomendasi khusus agar JPU segera memanggil Bobby sebagai saksi di luar berkas (saksi yang tidak ada dalam BAP namun dihadirkan di sidang), Gusrizal enggan berspekulasi mendahului pemeriksaan.
"Kita lihat dulu perkembangannya, termasuk perkembangan fakta-fakta di persidangan," kata Gusrizal.
Saat ini, desakan publik makin menguat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan telah menggugat praperadilan KPK atas dugaan penghentian penyidikan secara diam-diam karena tak kunjung menyentuh level pengambil kebijakan dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini.
BERITA TERKAIT
Baca juga: MAKI Gugat Praperadilan KPK, Desak Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi di Sumut
Baca juga: Sidang Praperadilan MAKI Vs KPK Atas Tidak Dipanggilnya Bobby Nasution Digelar 5 Desember 2025
Baca tanpa iklan