Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara pada PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN yang merupakan pengeluaran oleh PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN untuk pembelian/pengadaan impor produk kilang yang lebih besar dari seharusnya yaitu sebesar USD 6,997,110.65.
Keterangan foto: Terdakwa eks Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (Kanan) dkk di PN Tipikor Jakpus, Kamis (26/2/2026).
Baca tanpa iklan