Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA - Sutradara terkenal Quentin Tarantino menyelesaikan gugatan Non-Fungible Token (NFT) dengan perusahaan studio film Miramax.
Kedua belah pihak sepakat menolak gugatan tersebut, yang bermula pada November tahun lalu saat Tarantino mengumumkan perilisan NFT menggunakan cuplikan dari film terkenal yang dia sutradara, Pulp Fiction.
Menurut Miramax, pihaknya masih memiliki hak redistribusi terkait film tersebut.
Baca juga: Pasar Kripto Dibanjiri Token NFT Ratu Elizabeth II, Kenang Kematian Queen Britania Raya
"Para pihak telah sepakat untuk melupakan masalah ini dan berharap dapat berkolaborasi satu sama lain dalam proyek-proyek masa depan, termasuk kemungkinan NFT," kata Tarantino dan Miramax dalam pernyataan bersama pada Jumat (9/9/2022) kemarin, yang dikutip dari Coindesk.
Tarantino maupun Miramax tidak mengungkapkan persyaratan kesepakatan tersebut. Pada bulan Januari lalu, NFT pertama dari koleksi Tarantino terjual dengan harga lebih dari 1 juta dolar AS.
Banyak orang menyebut kasus ini sebagai contoh klasik dari undang-undang hak cipta Web2 yang diterapkan di ruang Web3. Kubu Tarantino berargumen bahwa NFT berada di luar ruang lingkup media terbatas untuk redistribusi.
Tarantino dan Miramax telah mengadakan pertemuan pada minggu lalu untuk membahas penyelesaian kasus ini.
Sementara itu, pasar NFT dan cryptocurrency telah melemah sejak awal tahun ini, sehingga jika banyak token dirilis dalam waktu dekat, diragukan harganya dapat menguntungkan.