Dia menjelaskan langkah-langkah ini sebagai upaya polisi dalam melakukan inventarisasi terkait dugaan adanya pencucian uang.
“Dari kasus-kasus seperti ini sebenarnya harapan dari korban uang mereka bisa kembali seutuhnya atau sebagian, kita berharap tersangka ini bisa mengembalikan uang korbannya itu yang utama,” tuturnya.
Kombes Budi berujar sejauh ini polisi masih menggali keterangan tambahan mengenai mutasi rekening yang untuk mengetahui transaksi yang telah dilakukan tersangka WK.
Polisi mengonfirmasi tidak mau terburu-buru dalam melakukan pemblokiran rekening milik WK maupun perusahaan PT Pansaky Berdikari yang baru mendaftarkan legalitas formal ataupun perizinan bulan Februari 2022.
Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Baru Susul Wahyu Kenzo dan Buru Aset Tersangka di AS dan Rusia
“Iya betul karena kami sudah berkerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) gunanya apabila ada upaya tersangka untuk menggeser kekayaannya kemudian akan terdeteksi oleh PPATK,” tukas Kombes Budi.
Tersangka Wahyu Kenzo adalah pendiri bisnis investasi robot trading ATG (Auto Trade Gold) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Surabaya ini ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota di wilayah Kota Surabaya pada Sabtu (4/3/2023).
Ia diduga telah menipu sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 9 triliun.
Pamer Harta
Wahyu Kenzo mendeskripsikan dirinya sebagai spesialis Cryptocurrency Spesialis Valuta Asing, penggemar olahraga dan penggemar mobil sport.
Di akun Instagram-nya itu, ia memiliki 245 ribu followers, namun akun tersebut sudah lama tidak aktif.
Kali terakhir postingannya adalah pada Desember 2021 saat sedang berada Dubai.
Wahyu Kenzo di akun instagramnya itu menunjukkan kemewahan di antaranya saat mengendarai mobil Ferrari.
Dia juga mengunggah kebersamaan dengan sejumlah tokoh nasional antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.