News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Mental, Bandar Kripto Sam Bankman-Fried Kembali Lolos dari Jeruji Penjara

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried.

Tercatat selama 72 jam likuidasi kripto FTX mengalami pembengkakan sebesar 6 miliar dolar AS akibat aksi penarikan massal yang dilakukan para investor kripto.

Masalah-masalah tersebut yang akhirnya membuat FTX dilanda krisis hingga terpaksa mengajukan kebangkrutan pada pengadilan tanggal 11 November tahun lalu.

Sayangnya usai mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat, para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.

Baca juga: Mantan Bos FTX Sam Bankman-Fried Jalani Tahanan Rumah, Bebas dengan Jaminan 250 Juta USD

“Ia menggunakan uang – uang itu untuk keuntungan pribadinya, termasuk untuk melakukan investasi pribadi dan untuk menutupi pengeluaran dan utang dari hedge fund-nya, Alameda Research," ungkap aksa Penuntut AS Damian Williams.

Karena gagal membayarkan utang pada para investor serta terlibat skandal penipuan uang dengan nominal milyaran dolar, SBF akhirnya ditangkap pada Desember 2022 di Bahama.

Diperkirakan kejaksaan agung akan mengekstradisi Bankman-Fred ke Amerika Serikat (AS). Tuntutan hukum Bankman-Fred belum diputuskan jaksa AS. Namun para ahli hukum menjelaskan kemungkinan besar jaksa dan regulator akan mendahulukan tuntutan pidana dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini