TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa jenis mobil produksi terkini sudah dilengkapi dengan fitur sensor parkir. Fitur ini berguna untuk memberikan peringatan jika ada objek yang dekat dengan bagian mobil.
Fitur sensor parkir emudahkan pengendara saat parkir di area yang sempit.
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, beberapa model mobil Suzuki juga sudah dilengkapi dengan fitur kamera parkir di bagian belakang mobil, dan kamera 360 SUV Grand Vitara versi GX.
Pihaknya memberikan edukasi penggunaan fitur ini saat kesempatan test drive calon konsumen di diler, termasuk untuk penggunaan parkir secara paralel.
Menurut Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Minggu, 21 Mei 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan parkir mobil secara paralel.
Berikut rinciannya:
1. Pastikan lokasi parkir memang untuk parkir paralel
Saat sedang mencari tempat parkir, pastikan bahwa lokasi tersebut memang diharuskan untuk parkir paralel. Biasanya, terdapat marka khusus parkir paralel yang telah disediakan oleh pemilik tempat.
Saat mulai memarkir mobil secara paralel, pastikan Anda tahu posisi mobil Anda dengan baik. Periksa jarak mobil Anda dari kendaraan di depan dan di belakang, serta pastikan mobil Anda sejajar dengan mobil yang terparkir di samping.
2. Beri tanda jika sedang parkir
Untuk memberikan penanda bagi pengendara mobil lainnya, Anda bisa menyalakan lampu sign yang menandakan bahwa sedang parkir.
Baca juga: Hindari Menyemprot Radiator Motor dengan Air Bertekanan Tinggi, Risikonya Begini
Hal ini dilakukan agar pengendara mobil lain dapat menunggu dan tidak tergesa-gesa saat mobil di depannya sedang dalam posisi bermanuver untuk parkir.
3. Mulai masuk parkir dengan mundur terlebih dahulu
Parkir paralel akan menjadi lebih mudah dan cepat jika dilakukan dengan kondisi memundurkan mobil dan memasukan bagian buritan terlebih dahulu ke ruang parkir paralel yang tersedia.