News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib

Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Budi Waseso Curiga Sebagai Upaya Lemahkan Kepemimpinan Indonesia

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso menyampaikan sikap Kwarnas Pramuka saat Rakernas 2024 di Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Kwarnas dan Kwarda Pramuka se-Indonesia dalam Rakernas 2024 menyatakan sikap meminta revisi terhadap Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah untuk menjadikan ekstrakurikuler pramuka wajib sebagaimana diatur sebelumnya.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut Muzani, justru kegiatan ekskul pramuka digalakan sebagai cara pembentukan karakter anak-anak Indonesia. 

Sebab kepanduan dalam pramuka merupakan nilai-nilai yang penting untuk mendidik anak-anak Indonesia yang berkarakter Pancasila dan keindonesiaan. 

"Rencana menghapus ekskul pramuka wajib di sekolah-sekolah justru akan mengkis pemahanan kebangsaan, cinta tanah air, dan Pancasila terhadap anak-anak kita di sekolah," kata Muzani kepada wartawan Rabu (3/4/2024).

"Justru ekskul Pramuka harus digalakan dan diperkuat sebagai upaya memupuk kecintaan anak-anak kita kepada Pancasila, Indonesia, dan nasionalisme. Karena peran pramuka itu sudah terbukti dalam membangun identitas karakter anak-anak kita di sekolah yang cinta tanah air," imbuh Muzani. 

Selain itu, menurut Wakil Ketua MPR ini, ekskul Pramuka juga sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa yang mandiri. 

Beragam keterampilan seperti berkemah, memasak seadanya, kode morse dan membuat perapian api unggun semua dipelajari dalam ekskul pramuka.

"Jadi menurut saya keputusan untuk menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat keliru," ujar Muzani. 

Muzani menambahkan, dalam sejarahnya Indonesia juga berusaha untuk menjadikan pramuka sebagai salah satu kegiatan kepemudaan yang memberikan kontribusi baik terhadap proses pembangunan bangsa dan negara. 

"Sehingga kita harus memperkuat pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud dihapus dari ekskul wajib di sekolah," tandas Muzani.

Kebijakan di Luar Nalar

Dosen Psikologi Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal mengomentari soal Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka yang tak lagi wajib di sekolah.

Adapun hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 35 Bab V poin h.

Menurutnya kebijakan tersebut sungguh di luar nalar, karena saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.

"Dan pramuka dapat mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka. Karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter," kata Iqbal kepada Tribunnews.com Senin (1/3/2024).

Pramuka kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.

Menurutnya itu semua membuat siswa jadi anti sosial. Dan pramuka harusnya diperkuat bukan malah mereduksi menjadi kegiatan ekstra kurikuler yang tidak wajib.

"Jiwa dan ketrampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia," jelasnya.

Iqbal menegaskan bahwa pramuka memiliki program yang sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme. Generasi Z sekarang menurutnya punya masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.

"Harus pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini