News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Pilkada Serentak 2020

Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS menjadi pertimbangan. Pengadaan alat pengukur suhu tubuh, pembersih tangan, sarana cuci tangan menjadi kebutuhan.

"Menyemprot areal TPS dengan disinfektan guna menjamin steril dari Covid-19 diperlukan. Pilihan alat coblos sekali pakai mengemuka di pembahasan internal. Tata cara pemberian tinta ada tiga alternative, disemprot, tetes atau dioles menggunakan korek kuping," lanjutnya.

Setelah identifikasi dan pilihan penyusunan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan, konsekwensi berikut adalah penambahan anggaran.

Anggaran untuk pengadaan perangkat kerja tambahan mulai masker untuk petugas selama bekerja hingga berbagai alat lainnya menjadi kebutuhan dipenuhi.

Masker bertuliskan Sri Mulyani dan pasangannya untuk Pilkada 2020 (Twitter)

Anggaran tambahan yang dibutuhkan lebih dari Rp 535 miliar dengan kalkulasi detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah.

Dia menambahkan, berbagai penyesuaian aspek teknis tersebut bermuara pada pola manajemen pemilihan baru yang bebas Covid-19.

Setelah terumuskan, mendapat masukan berbagai pihak dan ditetapkan, masih ada tantangan besar menanti, yaitu sosialisasi dan edukasi.

Masyarakat telah terbiasa dengan pemungutan suara dengan cara Old Normal yang berpotensi tinggi menyebar Covid-19.

"Faktor sosialisasi dan edukasi menjadi kunci sukses selanjutnya. Pola adaptasi menuju New Normal dapat terbantu bila penerapan protokol Covid-19 di pilkada serentak bersesuaian dengan protokol Covid-19 pada aktifitas lain," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini