Bukan memundurkan pileg dan pilpres dari 2024 ke 2027.
Arief mengatakan, wacana ini digodok dalam satu rangkaian dengan pembahasan revisi UU Pemilu.
"Masih wacana. Ini pilkada," kata Arief Budiman.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi juga menegaskan tidak mungkin pemilu nasional mundur jadi tahun 2027.
Sebab, dalam sejarah Indonesia belum pernah ada masa jabatan presiden atau wapres atau bahkan anggota DPR diperpanjang.
"Saya rasa tidak mungkin karena belum ada sejarahnya masa jabatan Presiden/Wapres, DPR dan DPD diperpanjang. Kalau diperpendek memang pernah," kata dia. (Tribun Network/dit/sen/wly)