Evi mencotohkan pemilih akan mendapatakan kesempatan datang ke TPS hanya
sekitar dua jam paling lama. Hal ini juga berbanding lurus dengan kapasitas TPS yang
mulanya bisa diisi oleh 800 orang, tetapi kemudian dikurangi.
"Sekarang dalam PKPU kita untuk pandemi ini maksimalnya hanya 500 pemilih per
TPS. Ini dalam rangka untuk mengurangi kerumunan yang banyam di TPS,"katanya.
Saat ada di TPS pun, dikatakan Evi, bakal diberikan batas-batas jarak untuk antrean.
Hal ini untuk menghindari penumpukan di waktu-waktu yang padat antara jam 08.00-
10.00.
"Ini nanti semuanya mudah-mudahan pemilih membaca formulir C pemberitahuan itu, sehingga dia mengetahui kapan dia datang ke TPS.
Jadi tidak mustidatang di jam yang bersamaan, misalnya jam 8 datang bersamaan hampir 30 persen dan timbul kerumunan," pungkas Evi.(Tribun Network/den/wly)