3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pelanggaran Pilkada Dapat Diproses Sesuai Aturan
Baca juga: Update Hasil Pilkada Jawa Timur 2020 Data KPU Jumat Pagi: Surabaya, Kediri, Malang, hingga Pasuruan
(Tribunnews.com/Nuryanti)