Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengaku Polda Lampung belum menerima hasil otopsi jenazah Mega Putri Umboh (25), istri AKBP Mindo Tampubolon.
“Belum tahu kalau ada informasi hasil otopsi Putri diserahkan ke Polda Lampung. Sampai saat ini kami belum terima, karena semuanya urusan Mabes Polri. Polda Lampung hanya ketempatan tempat saja,” kata Sulistyo kepada tribunlampung.co.id seusai salat Ashar di masjid komplek Polda Lampung, Jumat, (5/8/2011).
Dijelaskan Ishak, Polda Lampung tidak punya wewenang merilis hasil otopsi jenazah Putri Mega, karena keweangan ada di Mabes dan Polda Kepri.
“Bukan kewenangan kita. Lampung ini hanya karena makamnya Putri berada di Lampung. Kalau penyidikan ada di Mabes Polri dan Polda Kepri,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011 silam.
Putri tewas dibunuh oleh Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros (pembantu korban). Mabes Polri masih mendalami dugaan keterlibatan suami korban dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadis Humas Irjen Pol Anton Bahrul Alam menyatakan bahwa AKBP Mindo Tampubolon ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Kepri mengirimkan surat penangkapan terhadap perwira menengah tersebut.