"Mereka tidak hanya menyortir tetapi juga melipat dan nantinya mengepak. Sampai sore ini (kemarin sore) belum ditemukan adanya surat suara yang rusak atau cacat," ujar Ketua KPU Ciamis Nanang Herdiana ST yang didampingi Koordinator Pokja Logistik KPU Ciamis Ir Tatat Hartati saat memantau penyortiran surat suara di Gudang kompleks KPU Ciamis, kemarin.
Menurut Nanang, 640 dus berisi surat suara Pilgub yang menjadi jatah Ciamis masing-masing berisi 2.000 lembar surat
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini kata Nanang diharapkan sudah selesai 3 hari kedepan atau paling lambat selama lima hari sehingga paling lambat pada tanggal 18/2 surat suara sudah bi-sa didistribusikan ke tingkat PPK (Kecamatan).
Di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, KPU setempat baru akan menyortir surat suara, Selasa (12/2/2013) ini. Menurut anggota KPU Kota Tasikmalaya, Yusuf Abdullah, Senin (11/2/2013), jika melihat pengalaman pemilihan yang sudah-sudah, tidak pernah terjadi adanya kerusakan surat suara dengan jumlah yang banyak.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, mengatakan cacat atau rusak kebanyakan diakibatkan proses pengiriman surat suara dari KPU Jawa Barat ke KPU di daerah. Kerusakan pun dapat dialami setelah sampai di TPS.
Aja mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Garut yang memiliki hak pilih pada Pilgub Jabar mencapai 1.767.360 orang. Surat suara yang akan diterima pun diperkirakan tidak akan jauh dari jumlah tersebut. (Tribun Jabar/std/tom/sta/stf/sam)
Baca juga:
- Tindak Tegas Iklan Dinding Ilegal
- Romo Budhenk Bagi-bagikan Angpaw saat Misa Etnis Tionghoa
- Pria Bersenapan Rampok Alfamart Mojosongo
- Paus yang Baru Pasti Sudah Akan Terpilih