Laporan Wartawan Pos Kupang, Sarifah Sifah
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Di Kabupaten Flores Timur (Flotim) sebanyak 34.590 pemilih golput tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Senin (18/3/2013) lalu.
Sementara warga yang menggunakan hak untuk mencoblos di 395 tempat pemungutan suara (TPS) adalah sebanyak 113.831 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 148.421 pemilih. Diperkirakan sebagian warga enggan memilih karena apatis dan sebagian lain pada kesempatan yang sama berada ditempat lain dan tidak mengurus surat pindah dari TPS asal.
Ketua KPU Kabupaten Flotim, Aloys Kene Masan kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, dari hasil perihitungan sementara sebanyak 34.590 pemilih yang tidak menggunakan haknya untuk mencoblos pada hari H pemilihan.
"Kondisi ini tentu berbagai alasan. Mungkin saja, mereka secara sadar tidak menggunakan hak pilih atau pada kesempatan yang sama mereka tidak berada di tempat dan berada di tempat lain namun tidak mengurus surat pindah dari TPS asal sehingga tidak bisa mencoblos. Namun, semuanya kembali kepada kesadaran para pemilih,"kata Aloys.
Ia mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya sudah dengan berbagai upaya untuk mengajak rakyat agar berpartisipasi. Dan, peran ini juga sudah dilakukan partai-partai politik, termasuk para calon saat sosialiasi dan kampanye namun kenyataan masih banyak pemilih yang enggan menggunakan hak politiknya.
Sementara terkait perolehan suara, Aloys mengakui, di Flotim sesuai hasil rekap sementara secara keseluruhan yang berakhir pukul 10.00 Wita, calon gubernur pasangan nomor 4 meraih suara teratas dari lima calon lainnya, yakni, 72.739 suara atau 49,01 persen, berikutnya pasangan nomor urut 2 meraih suara 17.110 suara atau 11,53 persen, paket nomor urut 1 meraih 10.546 suara atau 7,10 persen, paket nomor urut 5 meraih 6.919 suara dan paket nomor urut 3 meraih suara terkecil, 6.517 suara atau 4,39 persen.
"Perolehan suara sementara ini merupakan rekapan secara keseluruhan dari 19 PPK yang masuk ke KPUD Flotim. Dan, semua suara sudah direkap tinggal mengirim ke KPU Propinsi NTT. Jumlah bisa berubah jika ada kesalahan teknis dalam perekapan,"tambahnya.