Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 433 kepala keluarga (KK) terdiri dari 289 KK di Kecamatan Krayan dan 144 KK di Kecamatan Krayan Selatan batal menerima beras miskin (raskin). Hal ini disebabkan karena sulitnya mendistribusikan beras miskin tersebut.
Kedua kecamatan itu hanya dapat dijangkau dengan angkutan udara dari ibu kota Kabupaten Nunukan. Sementara butuh biaya yang besar untuk mengangkut beras miskin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Nunukan, Sanusi mengatakan, sulitnya transportasi kedua wilayah itu membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan mengembalikan jatah raskin untuk masyarakat miskin di Krayan.
"Saat ini penduduk kita yang masuk kategori miskin di Krayan dan Krayan Selatan itu kita tidak bisa distribusikan raskinnya, sehingga kita kembalikan saja. Persoalannya untuk angkos angkutnya kita menggunakan angkutan udara. Di satu sisi Krayan termasuk daerah beras juga di sana. Beras yang ada di sana masih bisa menutupi di sana," ujarnya.
Jumlah penerima raskin di Kabupaten Nunukan tahun 2013 mengalami penurunan hampir satu persen dari tahun 2012. Tahun 012 sebanyak 10.496 kepala keluarga penerima raskin turun menjadi 9.802 tahun 2013.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda