TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penipuan melalui telepon yang mengaku sebagai polisi kembali menelan korban. Kali ini, pelaku menyaru sebagai polisi dari Filipina.
Seperti yang dialami Murti Asri (38) warga Jalan Raya Candi III/346 A RT 4 RW 3 Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang pada Jumat (5/4/2013) pukul 01.00 WIB ditelepon seseorang yang mengaku polisi Filipina.
Kepada korban, 'polisi' itu mengaku dari Filipina dan mengabarkan kalau adik korban, yang kuliah di Filipina tengah berurusan dengan polisi setempat. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, korban diminta transfer Rp 11,8 juta.
Pelaku yang menelpon keluarga korban menggunakan nomer lokal, yaitu 085206606106. Sedangkan keluarga korban, diminta transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri nomor 7051214212.
Tanpa fikir panjang, malam itu juga Murti langsugn transfer uang sesuai permintaan sang polisi. Usai transfer, Murti baru menghubungi adiknya di Filipina. Ternyata, adik korban malah kaget karena tidak bermasalah dengan polisi setempat. Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polres Malang Kota.
Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengakui, sudah menerima laporan korban. “Kasusnya masih kami selidiki,” kata Dwiko. (Surya/Zainuddin)
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume