TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia dikejutkan dengan temuan PPATK yang menyebutkan bahwa transaksi keuangan anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di wilayah Papua mencapai Rp 1,5 triliun.
Menyikapi hal tersebut Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Nanan Soekarna mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusut temuan tersebut.
"Ya diusut. Sedang kita usut bersama-sama," ucap Nanan di Gedung Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Proses pengusutan temuan tersebut dilakukan Polda Papua yang diback up Mabes Polri. Dikatakan Nanan, bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendukung proses pengusutan harta tidak wajar milik sang Aiptu.
"Polda diback up. Mabes Polri didukung PPATK dan mungkin KPK," ujarnya.
Pengusutan akan melihat asal-usul rekening gendut miliki sang Aiptu. Tetapi Nanan tidak mau menuduh, karena siapa pun bisa memiliki uang yang banyak.
"Semua juga bisa kalau usaha, nah kita lihat apakah usahanya ilegal atau tidak, itu yang diusut," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan seorang anggota oknum Kepolisian Daerah Papua berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu) memiliki rekening bernilai Rp 900 miliar. Polisi ini diduga memiliki bisnis karaoke dan polanya patut dicurigai.
Polisi tersebut diduga bernama Aiptu Labora Sitorus, Ia bertugas di Polres Sorong.