News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Selidiki Kasus Cidaun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua warga Kecamatan Cidaun diduga terkena tembakan dari aparat kepolisian Polres Cianjur ketika melakukan unjuk rasa di PT Megatop di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Selasa (25/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Bupati di Jalan Siti Jenab No 31, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/7/2013).

Anggota Komnas HAM yang berjumlah empat orang itu melakukan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM ketika masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di PT Mega Top Inti Selaras (MIS), Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur 25 Juni 2013.

"Pertama kami melihat ada konflik horizontal dalam kasus Cidaun. Berarti kemungkinan besar ada pelanggaran HAM. Selain itu, adanya kejadian tersebut tentunya ada latar belakang. Karena itu kami mencoba untuk melakukan penyelidikan secara objektif," kata Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Siane Indriani, usai melakukan pertemuan, kemarin.

Pada pertemuan tersebut pihaknya memang belum mendapatkan hasil yang memuaskan, terutama terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM. Namun pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam. Lagi pula pembuktian tidak cukup dengan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengakui memang kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akibatnya masyarakat memiliki persepsi yang berbeda dengan adanya keberadaan PT MIS sehingga melakukan unjuk rasa," kata Siane.

Siane menambahkan, pihaknya juga akan mengundang pihak PT MIS untuk dimintai keterangan. Pasalnya pada pertemuan kemarin, pihak PT MIS selaku perusahaan yang dipersoalkan masyarakat di wilayah Cianjur Selatan itu tidak menghadiri pertemuan.

"Kami akan terus memantau dan memastikan komitmen pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan apa yang dijanjikan. Misalnya, pemerintah daerah berjanji mendorong PT MIS untuk merawat tonggonglondok agar tidak rusak. Sebab fungsi dari tonggonglondok itu sendiri untuk mencegah tsunami," kata Siane.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri sekretaris daerah (sekda), sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Cianjur dan perwakilan dari Polres Cianjur. Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh atau Wakil Bupati Cianjur, Suranto, tak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Rencananya Kamis akan melakukan pertemuan ke Polda Jabar untuk melakukan klarifikasi hal ini," kata Siane seraya mengatakan sebelum ke Polda Jabar akan ke Sumedang terlebih dulu.

Lebih lanjut, ucap Siane, pihaknya juga meminta masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media untuk membantu memberikan informasi tentang aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. Hal itu untuk mendukung pembuktian adanya dugaan pelanggaran HAM.

"Ini memang baru tahap awal. Dan kami sendiri baru mengantongi nama korban. Sebab dari kalangan masyarakat memang mengatakan jika ada korban terutama terkena luka tembak karet. Dan kami akan coba klarifikasi hal ini," kata Siane.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, Polres Cianjur menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan perusakan. Ketiga tersangka itu, yakni Mukharom (28) warga Kampung Tegalbuled, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Nanan Sutisna (38), warga Kampung Sindangjambe, Desa Sukapura dan Abdullah (41), warga Kampung Sindangjambe. Hingga saat ini ketiga pelaku yang terkena pasal 170 KUHP itu belum ditahan Polres Cianjur. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini