TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palembang menerima dua sampai tiga pesan singkat atau SMS pengaduan dari masyarakat setiap hari, terkait pelanggaran dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menjelang pemungutan suara ulang 4 September 2013.
"Hampir setiap hari kita mendapat pengaduan dari masyarakat soal adanya pelanggaran dari salah satu pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Kota Palembang, Amrullah, Rabu (14/8/2013).
Menurut dia, SMS yang masuk tersebut antara lain berisi dugaan adanya pengumpulan massa, pembagian sembako dan kampanye hitam yang terjadi hampir di setiap kecamatan di Kota Palembang.
Namun demikian, Panwaslu dalam hal ini tidak langsung saja percaya dengan laporan tersebut dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan akan memutuskan apakah masuk pidana atau tidak," katanya.
Ia menyatakan, lebih spesifik isi SMS itu antara lain pengaduan yang diduga oleh pasangan nomor urut 3 (Herman Deru-Maphilinda Boer) dan nomor 4 (Alex Noerdin-Ishak Mekki).
"Hanya pasangan nomor urut 1 (Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto) dan nomor urut 2 (Iskandar Hasan-Hafisz Tohir) yang tidak ada pengaduan dari masyarakat," tuturnya.
Ia menyatakan, hingga sekarang Panwaslu Kota Palembang telah menerima pengaduan secara tertulis sebanyak enam laporan, dimana dua di antaranya dilimpahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
"Jadi empat yang kita proses dan masih menunggu untuk dieksekusi. Terakhir kita mendapat pengaduan dari salah satu tim pasangan calon di daerah Gandus," katanya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut tiga dilaporkan oleh Ketua Ranting Partai Golkar Kecamatan Gandus, Arifin Usman, karena diduga membagi-bagikan paket sembako sebanyak 110 paket disertai kertas foto pasangan tersebut berisi ucapan selamat Ramadhan dan Idul Fitri. (ant)