TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Meski sudah memiliki surat pengantar pindah pencoblosan dari TPS awal ke TPS lainnya yang ditetapkan dalam surat pengantar, sejumlah petugas di TPS 04 Sidomulyo tetap melarang warga melakukan pencoblosan hingga satu jam sebelum TPS ditutup.
Warga yang merasa Kecewa akhirnya menggerutu dan menyalahkan petugas yang tidak profesional karena menyuruh warga menunggu dan membuat pekerjaan mereka terbengkalai.
"Cuma karena memilih, saya harus meninggalkan semua pekerjaan saya yang lebih penting. Padahal saya sudah meluangkan waktu untuk mencoblos. Namun disuruh menunggu 1 jam sebelum ditutup," ungkap Edwar, Rabu (4/9/2013), salah satu warga yang kesal karena tidak bisa mencoblos dan harus menunggu hingga berjam-jam.
Edwar mengatkan seharusnya petugas TPS bisa memaklumi terlebih ketika dirinya mendatangi TPS kondisi pemilih sedang kosong dan sepi.
"Saya yang lengkap dengan surat pengantar saja tidak bisa dan harus menunggu satu jam sebelum tutup, apalagi warga lain yang hanya mengandalkan KTP. Pasti akan lebih dipersulit lagi," gerutu Edwar sambil berlalu.