Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Yu, yang menjadi pelaku pria video mesum di Bone, ternyata juga tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Bone itu, dilaporkan oleh sang istri, Nurhana, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Nurhana mengaku, dirinya pernah didesak Yu agar menggugurkan buah cinta mereka.
Dalam laporan tertulis No.06/AFPPAI/XI/2013 yang diterima pihak BKD Bone, Nurhana menuturkan Yu menyuruh dirinya menggugurkan kandungan yang berusia dua bulan lebih. Caranya, Yu memberikan istrinya obat. Tapi, Nurhana kala itu menolak.
Karena tak mau meminum obat, Yu lantas berkali-kali membanting Nurhana. "Bahkan perut istrinya diremas-remas hingga mengalami keguguran. Terakhir dalam surat itu, Nurhana melaporkan adanya video mesum suaminya dengan Fa, oknum guru SD Inpres 12/79 Desa Pattiro Sompe," kata Kepala Inspektorat Bone, Andi Amar Maruf, Rabu (13/11/2013).
Terkait perbuatan Yu itu, Andi mengatakan perilaku Yu maupun Fa itu sudah merusak harkat dan martabat PNS serta telah pelanggaran kode etik.
"Sama sekali tidak ada toleransi bagi keduanya. Kalau terbukti benar, kami akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.