News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang DH Tersangka

Bambang DH Resmi Dicekal ke Luar Negeri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Dwi Hartono atau Bambang DH (kiri) sesaat setelah seharian menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (27/11/2013). Mantan Wali Kota Surabaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Japung oleh penyidik. Bambang tidak ditahan namun telah dicekal ke luar negeri. SURYA/M TAUFIK

Laporan Wartawan Surya,M.Taufik

TRIBUNEWS.COM,SURABAYA - Mantan Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Surat pencekalan dari Polda Jatim telah resmi dikirim ke Imigrasi.

"Terhitung mulai hari ini, BDH sudah resmi dicekal. Surat (pencekalan) sudah dikirim oleh penyidik ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (29/11/2013) siang.

Surat pencekalan itu bernomor : R/3835/XI/2013/DITRESKRIMSUS tertanggal 28 November 2013, perihal permohonan pencegahan atas nama Bambang Dwi Hartono.

Sampai kapan? Menurut Awi, pencekalan ini berlaku sampai semua proses hukum atas yang bersangkutan selesai.

"Jadi, mulai hari ini sampai kasusnya selesai," tandas Awi.

Pencekalan ini dilakukan setelah Bambang DH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim terkait kasus korupsi dana Japung senilai Rp 720 juta pemkot-DPRD Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini