Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sumardi (37), buruh di Palembang, kedapatan menggunakan sabu saat Polsek SU II menggelar razia. Ia berdalih, mengonsumsi sabu untuk mendongkrak staminanya.
Ia tertangkap Polsek SU II Palembang menggelar razia lalu lintas, saat mengendarai sepeda motor, Minggu (5/1/2014) akhir pekan lalu.
Semula, warga Jl KI Anwar Mangku, RT 13/04 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan SU II ini dihentikan petugas di depan Kantor Camat SU II Palembang untuk ditanyakan kelengkapan keamanan dan perizinannya berkendara.
Karena kaget melihat ada polisi yang melakukan razia dan menahan motornya, Sumardi buru-buru membuang sabu dan ekstasi yang saat itu barang bukti tersebut di simpan di kantong celana.
Namun, karena kesigapan polisi, petugas yang sempat melihat aksi pelaku langsung menangkap tersangka.
"Saya baru satu tahun terakhir ini memakai sabu. Saya mengisap sabu untuk mengembalikan stamina, dan agar lebih giat bekerja sebagai buruh," tuturnya, Senin (6/1/2014).
Kapolresta Palembang Komisaris Besar Sabarudin Ginting mengungkapkan, Sumardi diamankan saat razia kendaraan depan kantor Camat SU II.
"Karena gerak-gerik tersangka mencurigakan, dan hendak membuang sesuatu saat dirinya melintas, petugas langsung melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka didapati satu paket sabu ukuran kecil dan satu butir ineks dengan logo Toyota.
"Sabu dan ineks didapat dari saku celana tersangka. Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tandasnya.