Perhimpunan Pedagang Sembako Sangatta (PPSS) mempertanyakan dimulainya aktifitas jaringan minimarket Indomaret di Sangatta pekan lalu. Khususnya di outlet Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara. Ketua PSS, Sukiman, menyatakan para pedagang sulit menerima situasi ini. Terlebih aspirasi mereka sudah disampaikan dalam hearing dengan Komisi II DPRD Kutim beberapa pekan lalu.
"Kami meminta sikap tegas dari Bupati Kutim, Isran Noor, untuk melindungi pedagang kecil di Sangatta dari ekspansi jaringan minimarket nasional. Kami akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat," kata Sukiman.
"Kami tidak menolak investasi dan modernisasi. Tapi kalau tidak dilindungi, tentu kami sulit bersaing dengan minimarket raksasa yang bisa memangkas alur distribusi. Pemkab Kutim harus berpihak pada rakyat," katanya melanjutkan.
Keberpihakan yang dimaksudkan adalah sikap Pemkab Kutim untuk menolak pemberian izin beraktifitas di Kutim terhadap beberapa jaringan minimarket ternama. Plus membuat regulasi khusus untuk melindungi pedagang kecil di daerah.
PPSS berharap pemerintah bisa berkaca pada kebijakan di Kota Balikpapan, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menolak ekspansi jaringan minimarket "konglomerasi" tersebut.
"Kami tentu mendukung upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Namun apalah artinya bila yang menikmati pertumbuhan itu para konglomerat dan pemodal raksasa. Bukan warga Kutai Timur," kata Sukiman. (*)