TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, Felix Kasim, diduga melakukan plagiat.
Felix disebut mengutip karya beberapa mahasiswanya. Bahkan diduga karena aksi plagiat itu, para dosen Maranatha dan jajaran lainnya diberi sanksi tidak mendapat kenaikan jabatan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Dugaan plagiat tersebut dibenarkan oleh sejumlah pihak, dan beberapa mahasiswa juga sudah mengetahui hal tersebut. Polan, salah seorang sumber Tribun, yang tidak ingin disebut namanya, mengakui bahwa Felix telah melakukan plagiat.
Menurut 'orang dalam' Universitas Maranatha ini, ada beberapa karya mahasiswa yang dikutip oleh Felix, namun yang paling diketahuinya adalah skripsi karya Andini Dwikenia Anjani tahun 2008 lalu yang berjudul Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjar. Karya skripsi sarjana kedokteran itu, oleh Felix dikutip untuk dijadikan makalah pada sebuah acara simposium di Yogyakarta, Mei 2011 lalu.
"Silakan dibuka di www.garuda.dikti.go.id dan searching nama Felix Kasim dan nama Andini Dwikenia Anjani. Pada website milik Dikti tersebut jelas sekali karya Andini dikutip sepenuhnya oleh Felix, tapi karya ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris," kata Polan kepada Tribun, baru-baru ini.
Menurut Polan, Felix mengubah judul skripsi menjadi A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City West Java. Namun dalam karya yang dipublikasikan diprosiding pada acara simposium di Yogyakarta, 18-20 Mei 2011 itu tanpa menyebutkan nama Andini sebagai sumber makalah.
"Padahal sudah jelas diatur, bila mengutip karya seseorang harus dicantumkan, itu kutipan siapa, diambil dari mana. Harus itu," katanya.
Menurut dia, munculnya masalah plagiat ini berawal ketika beberapa dosen universitas yang terletak di Jl Suryasumantri itu menanyakan tentang informasi bahwa para dosen dan staf di sana mengalamai penundaan kenaikan jabatan.
Setelah ditelusuri ternyata, penundaan kenaikan jabatan itu karena diduga Felix telah melakukan plagiat terhadap sejumlah karya mahasiswanya. Menurutnya, dosen dan staf di kampus tersebut merasa resah atas kejadian tersebut karena merasa dirugikan.
Dikatakannya, masalah ini juga sudah sempat dibahas oleh senat universitas dan yayasan, beberapa waktu lalu. Namun hingga kemarin, kata dia, belum ada sanksi tegas dari pihak yayasan.
"Sudah seharusnya sanksi tersebut ditegakkan karena plagiat bukan saja merugikan mahasiswa, tapi juga institusi. Yayasan yang bisa memberikan sanksi tegas. Kalau dibiarkan, akan mangganggu citra Maranatha sendiri. Bahkan sudah ramai di kaskus terkait hal ini," katanya.