TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih menyelidiki dan memperdalam kasus dugaan aliran sesat yang dipimpin oleh Cecep Solihin (42).
Penyelidikan tersebut, menyusul penggerebekan lokasi penyebaran aliran sesat Cecep di kawasan Jalan Cinta Asih, RT 01/ 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Rabu (2/4/2014) malam.
Cecep Solihin disebut-sebut sebagai ketua dalam aliran sesat yang digrebeg polisi di Kelurahan Samoja, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung.
Penggerebakan berawal dari laporan tiga orang suami korban atau pengikut jamaah dari Cecep Solihin.
Ketiga orang pelapor tersebut, mengadukan dua orang istrinya tidak pulang selama 11 hari dan yang satu orang istrinya tidak pulang selama lima hari.
Mereka semua melaporkannya ke Mapolsekta Bandung Wetan, yang intinya menyebutkan sejak mengikuti pengajian yang dipimpin Cecep Solihin, istri-istri mereka belum pulang.
"Kita memeriksa sampai tadi pagi. Sampai sekarang sudah lima belas orang yang kami mintai keterangannya. Tadinya kan delapan orang, bertambah. Masih kami selidiki dan dalami, belum, belum bisa kami tentukan jadi tersangka (Cecep) atau tidaknya. Masih kami periksa semua," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, Kamis (3/4/2014). (dic)