TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Drs H Mahyuddin Helmi MM menugaskan Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah datang ke Sekolah Dasar tempat dua murid kelas V dihukum telanjang gara-gara tidak mengerjakan PR.
Mahyuddin kepeda SRIPOKU.COM Selasa (22/4/2014_) mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu sejauh mana kebenaran informasi oknum guru yang mengukum muridnya melepaskan pakaian gara-gara tidak mengerjakan PR.
"Kita akan kross check dulu kebenarannya, baru bisa menindak" jelas Mahyudin.
Jika terbukti benar, lanjutnya tentu ada konsekuensinya.
Di kesemptan itu Kadin menegaskan hukuman kepada murid yang salah hendaklah yang sifatnya mendidik dan menjauhi cara-cara yang membuat murid merasa dipermalukan di depan teman-temannya.