TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KH Abdul Wahab Hasbullah, salah satu pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kepastian tersebut disampaikan KH Hasib Wahab, salah satu putra KH Wahab Hasbullah, Rabu (5/11/2014).
Menurut Gus Hasib – panggilan KH Hasib Wahab - kabar bahwa Kiai Wahab telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bahkan Kementerian yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU tersebut juga menyampaikan bahwa tanggal 8 November 2014, ahli waris diundang ke Istana Negara Jakarta, untuk menerima Surat Keputusan (SK) Presiden tentang penetapan Kiai Wahab sebagai Pahlawan Nasional.
“Enam anaknya Mbah Wahab yang masih hidup diundang semua, salah satunya saya,” ujarnya, Rabu (5/11/2014).
Dikatakan salah satu Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Kiai Wahab memang sangat layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Selain merupakan salah satu pendiri NU, Kiai Wahab juga banyak berkontribusi dalam perjuangan, baik sebelum kemerdekaan Republik Indonesia maupun sesudah kemerdekaan.
Bahkan sebelum mendirikan NU bersama KH Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab mendirikan Madrasah yang diberi nama Nahdlatul Wathan, yang berarti Bangkitnya Tanah Air.
“Pendirian Nahdlatul Wathan ini merupakan bukti dari cita-cita Mbah Wahab untuk membebaskan bangsa dari penjajahan kolonial Belanda,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ketika fatwa Resolusi Jihad dikeluarkan Rois Akbar PBNU KH Hasyim Asy'ari, dalam pertemua ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, di kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) di Jalan Bubutan VI/2 Surabaya pada 22 Oktober 1945, Kiai Wahab yang waktu itu menjadi Khatib Am PBNU bertugas mengawal implementasi dan pelaksanaan di lapangan.
Fatwa tersebut akhirnya menjadi pemantik pertempuran heroik 10 November, untuk mengusir Belanda yang ingin kembali menjajah dengan cara membonceng NICA alias Sekutu.
“Jadi, gelar Pahlawan Nasional memang sangat layak diberikan untuk Mbah Wahab,” imbuh Gus Hasib.
Apalagi usulan nama Kiai Wahab yang lahir di Jombang, 31 Maret 1888 dan wafat 29 Desember 1971, sebagai Pahlawan Nasional sebenarnya sudah dilakukan cukup lama. Gus Hasib menyebut, usulan pertama pada tahun 1989 atau ketika masa Orde Baru. Karena macet, akhirnya usulan kedua disampaikan tahun 2012 lalu.
“Yang mengusulkan Pemkab Jombang, PBNU Pusat, dan PCNU Jombang, juga para keluarga, kiai, dan ulama semua,” tukasnya.
Dari usulan tersebut, telah dilakukan beberapa kali seminar, uji publik, dan kajian sejarah untuk menguji layak tidaknya Kiai Wahab menjadi Pahlawan Nasional, dilihat dari peran sebelum, ketika maupun sesudah kemerdekaan. Mereka yang mengulas, antara lain, sejarawan Prof Anhar Gonggong, sejarawan NU Choirul Anam, dan PBNU.
“Nah, hasil kajian secara akademik dan ilmiah, kesimpulannya beliau memang layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegas Gus Hasib.