TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Lima warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop melaporkan oknum perangkat desanya yang diduga memotong dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 100 ribu per orang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan, Rabu (3/12/2014).
Misnia (40), seorang pelapor mengatakan, PSKS yang diterimanya seharusnya Rp 400 ribu per orang, tetapi kenyataannya mereka hanya menerima Rp 300 ribu.
"Sudah terima saja, itu sudah rejekimu. Yang Rp 100 ribu nantinya dialokasikan bagi warga yang tidak terdata," ujar Misnia, menirukan perkataan perangkat desa.
Warga lainnya, Kamah (60) mengaku perangkat desa juga mengancam warga yang mempermasalahkan pemotongan tersebut.
"Istri saya diundang perkumpulan terkait pencairan PSKS. Tapi tidak mendapatkan, karena tidak mau dipotong. Ia tidak punya KKS (kartu kesejahteraan sosial)," ujar Kamah.
Direktur Center of Islam and Democracy Studies (CIDe) Mathur Khusairi, yang mendampingi 10 warga tersebut menyatakan, modus pemotongan adalah oknum perangkat desa mendatangi warga penerima bantuan. Warga diberi kertas undangan dengan syarat membayar Rp 100 ribu.
"Kalau warga membayar Rp 100 ribu, maka undangan dan kartu KKS langsung diberikan. Bagi yang tidak memiliki kartu, langsung dipotong saat pengambilan dana bantuan tersebut di rumah oknum perangkat desa," ujar Mathur Husairi.