TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Enam hari pasca bencana tanah longsor di Banjarnegara, para prajurit TNI masih terus berupaya untuk mencari dan menemukan kurang lebih puluhan warga yang hingga saat ini masih belum ditemukan, yang terkonsentrasi di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2014).
Dari data sementara korban yang ditemukan meninggal sebanyak 70 jenazah dan diperkirakan masih ada puluhan lagi korban yang masih tertimbun. Sementara itu, jumlah pengungsi sudah mulai menurun yaitu 1.141 pengungsi yang tersebar di 10 titik pengungsian.
Sebelumnya sekitar 1.800 warga mengungsi termasuk yang berada di luar Kecamatan Karangkobar.
Hingga saat ini kurang lebih 4.082 prajurit TNI dan Polri serta komponen masyarakat lainnya telah diterjunkan ke lokasi bencana. Prajurit TNI sendiri mengerahkan 1.313 personel, terdiri dari TNI AD 1.064 personel, TNI AL 208 personel, TNI AU 41personel, Polri 420 personel dan 2.343 personel sipil. Mereka saling bahu membahu dengan komponen masyarakat yang lain guna sesegera mungkin dapat menemukan para korban yang hingga saat ini masih belum berhasil ditemukan.
Selain itu, TNI juga mengirimkan beberapa material yang dimiliki untuk penanganan korban longsor yaitu alat berat 13 unit bantuan dari Yonzipur 9/K sebanyak 3 unit (1 eskavator, 1 loader, 1 beco), Yonzipur 4 satu unit (1 eskavator), Bina Marga 3 unit (2 eskavator, 1 loader), PU Kab. Banjarnegara (1 loader), PT. Cebong Melindo 2 unit (2 loader) dan PT. Bumi Bangkit 3 unit (3 eskavator). TNI juga mengerahkan 16 unit ambulance, bantuan dari Korem 071 (1 unit), Kopassus (1 unit), Yonif 412/K (1 unit), Yonarmed 11/k (1 unit), Yonkes 2/k (1 unit), Marinir (1 unit), Dinkes Kab. Banjarnegara (7 unit), Dinkes Kab. Temanggung (1 unit), PMI Kab. Banjarnegara (1 unit) dan RS PKU Banjarnegara (1 unit).
Sampai saat ini, prajurit TNI dan Polri serta masyarakat masih melanjutkan pencarian korban di lokasi bencana dan melakukan pembersihan jalan yang terkena longsor di Dusun Simpet Desa Telaga Kec. Punggelan.
Keterlibatan para prajurit TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas TNI, dimana TNI bukan hanya memiliki tugas operasi militer berupa perang, tetapi juga memiliki tugas operasi militer non perang seperti bantuan kemanusiaan akibat bencana alam.