TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Mosleh (35), aktivis asal Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura menjadi korban pembacokan orang tak dikenal, saat hendak melakukan audiensi di Kantor Kecamatan Galis, Selasa (23/12/2014).
Mosleh yang kala itu datang bersama sejumlah rekannya tiba di halaman kantor kecamatan untuk berdialog terkait Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)
Namun secara tiba - tiba tanpa disadari Mosleh, orang tak dikenal membacok dari belakang hingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang.
"Maunya audiensi soal PSKS, tapi belum dimulai," tutur rekan Mosleh, saat mendampingi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan.
Saat ditemui di SPKT, darah segar masih menetes dari kepala Mosleh hingga membasahi krah dan bagian depan kemeja warna ungu yang dipakainya.
Petugas langsung mengantarnya ke UGD RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan otopsi dan memberikan tindakan medis terhadap luka di kepalanya.
Camat Galis Budiono saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi keributan di halaman kantornya. Namun, ia tidak melihat langsung kejadian tersebut.
"Saya berada di dalam ruang kerja, menandatangani beberapa berkas. Tidak tahu persis kejadian itu," singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Galis AKP Hary Akryanto menyatakan, rencana audensi tersebut tidak diketahui pihak polsek karena memang tidak ada pemberitahuan.
"Saya ada di mapolres (Bangkalan) mengikuti apel persiapan Operasi Lilin. Pemberitahuannya hanya ke kecamatan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo mengungkapkan, penganiayaan yang menimpa Mosleh terjadi di lingkungan Kantor Kecamatan Galis.
"Kalau dari lukanya, Sepertinya benda tumpul. Entah itu punggung celurit atau apa, kami masih melakukan penyelidikan," ujar Andi Purnomo.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah keterangan dari rekan Mosleh yang ada di lokasi kejadian untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut.
"Pada saat mau audensi, ada cek - cok dan terjadilah penganiayaan dari belakang. Kami sudah mengantongi pelaku berdasarkan keterangan korban," pungkasnya. (Ahmad Faisol)