Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sandy Pranata, pemilik PT Sumber Jaya Indah (SJI) mengaku pernah punya hubungan bisnis dengan anak petinggi Polri.
Perusahaan miliknya ini ditenggarai terseret pada kasus yang membelit petinggi Polri saat ini di KPK.
Pengusaha timah asal Bangka yang dikenal dengan nama panggilan Ateng ini ketika dikonfirmasi melalui ponsel ke nomor pribadinya mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan via telepon.
"Saya sedang rapat, ini di Jakarta. Satu dua hari lagi saya pulang ke Bangka, saya akan jelaskan," kata Sendy, Kamis (15/1/2015) malam Pukul 20.16 Wib.
Beberapa saat dihubungi, Sendy kemudian mengirimkan short message service (SMS), membenarkan telah menyetorkan sejumlah dana kepada anak polisi tersebut.
"Benar pak, ke anak polisi dan bapaknya juga pak," jawab Sendy Pranata.
Sendy mengungkapkan, setoran dana itu kaitannya dengan bisnis tambang timah di Bangka Belitung.
"Dalam kaitan bisnis tambang timah di PT Sumber Jaya Indah (SJI) dan PT Sentra Tin Indo (STI)," kata Sendy.
Anak petinggi Polri itu menanamkan investasi di dua perusahaan yakni PT Mitra Abadi Berkantindo dan PT Sumber Jaya Indah.
Anak petinggi Polri itu menjadi pemegang saham 20 persen bersama tiga orang lainnya.
Dari bisnis timah,anak polisi itu pernah mendapat beberapa kali pembagian dana bagi hasil.
Dalam pemeriksaan terhadap Yuliana, akunting PT Sumber Jaya Indah, diketahui pernah ada pengiriman dana pengembalian modal dan pembagian hasil keuntungan. Jumlahnya Rp 10.049.500.000.